Bengkulu – Selama 24 jam terhitung sejak 29 Oktober hingga 30 Oktober 2024, terdata di kepolisian daerah (Polda) Bengkulu sebanyak 7 Laporan Masyarakat. Dari laporan itu masih dikategorikan situasi di provinsi Bengkulu masih dalam keadaan kondusif.
Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu 1 laporan yakni laporan persetubuhan terhadap anak. Di Polresta Bengkulu 1 laporan yakni laka lantas.
Di Polres Bengkulu Tengah 2 laporan yakni pengancaman dan kebakaran lahan. Di Polres Kepahiang 1 laporan yakni kejahatan perlindungan anak. Di Polres Mukomuko 1 laporan yakni Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur. Di Polres Rejang Lebong 1 laporan yakni Pengeroyokan.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.