Anggota Koramil 1014-04/Aruta bersama Bhabinkamtibmas dan Forkopimcam mensosialisasikan dan memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Jalan Naun Silih Kelurahan Pangkut., Kecamatan Arut Utara, Jum’at (11/06/2021).
Dalam pemantauan itu, Koramil bersama Bhabinkamtibmas dan Forkopimcam juga melakukan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan (Prokes).
Babinsa Serka Yuliandik mengatakan, penerapan PPKM Mikro di Kelurahan Pangkut menjadi perhatian pihaknya. Karena itu, patroli dan sambang warga untuk sosialisasi dimasifkan agar penerapannya efektif.
“Operasi Yustisi gabungan hari ini menyasar tempat-tempat usaha di sepanjang jalan Naun Silih,Kelurahan Pangkut ” kata Serka Yuliandik.
Sementara itu, Danramil Pangkut, Kapten Czi M.Yunus menegaskan, selama penerapan PPKM, pihaknya bersama Polsek dan Pemerintah Kecamatan akan terus memantau aktifitas warga setiap hari dengan melaksanakan patroli gabungan.
“Mari bersama-sama kita bantu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan aturan saat PPKM. Semoga wabah Covid-19 segera berakhir dan semua bisa beraktifitas kembali dengan normal seperti sediakala,” ajak Danramil