Mempawah – Terjadinya kerumunan Babinsa Koramil Sungai Kunyit Serda Hamdani dan Babinkamtibmas, imbauan tentang PPKM skala Mikro di desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah Sabtu. (19/06/2021), kepada masyarakat adanya perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat berskala mikro dan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Babinsa Bukit Batu Serda Hamdani mengatakan, imbauan PPKM skala mikro kepada warga yang untuk mendukung program Pemerintah, mencegah penyebaran Covid -19.
“Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat, di harapkan warga masyarakat kembali sadar bahaya virus ini serta di wajibkan untuk menggunakan masker sehingga dapat mencegah penyebaran Covid -19,” Ucap Serda Hamdani.
Imbauan PPKM skala mikro sesuai dengan surat edaran pemerintah dengan pemberlakuan pembatasan waktu dan aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan serta menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Ia juga menjelaskan, kami bersama Babinkamtibmas juga sebagai satgas Covid 19 megimbauan PPKM berskala mikro, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Desa Bukit Batu.
“Imbauan ini untuk mengingatkan warga yang kurang disiplin menggunakan masker serta tidak menerapkan protokol kesehatan,”tuturnya.
Sementara itu warga Desa Bukit Batu Wawan mengatakan, dengan adanya imbauan PPKM skala mikro juga menjadi desa ini aman.
“Saya selaku masyarakat menyambut baik pembatasan kegiatan masyarakat di malam hari juga menjadikan desa ini tenang pada waktu jam istirahat malam, yang dulunya banyak pemuda tidak mengenal waktu nongkrong di tempat seperti warung kopi dan ramainya suara motor,” ujar Wawan.