Mempawah – Babinsa Koramil Sungai Pinyuh, Praka Usransyah mendampingi Camat Sungai Pinyuh menyosialisasikan aturan-aturan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kamis (10/6/2021)
“Kegiatan ini rutin kami lakukan di setiap rumah warga untuk memberikan pemahaman pentingnya menjaga diri untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pinyuh,” ujar Praka Usransyah.
Sementara itu, Camat Sungai Pinyuh, Daeng Diky mengatakan bahwa sampai saat ini Covid-19 masih mencengkram. Upaya perlawanan supaya terhindar dari wabah tersebut harus mematuhi protokol kesehatan, minimal melaksanakan 3M mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak dalam beraktifitas.
“Mudah-mudahan upaya ini masing-masing pihak warga Kecamatan Sungai Pinyuh bisa mentaati aturan tersebut sehingga semboyan yang kita gencarkan kepada masyarakat yaitu ‘Maskermu melindungiku dan Masker ku melindungimu’ akan lebih efektif untuk mencegah penularan Covid-19,” tutup Camat Sungai Pinyuh.(Mph1201)