BARITO UTARA – Tugas dan tanggung jawab sebagai aparat teritorial kewilayahan harus selalu memonitor dan memantau kondisi wilayahnya. Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1013-05/Lampeong melaksanakan monitoring dan pengecekan serta sosialisasi tentang protokol kesehatan di Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro, di Lampeong I wilayah Kecamatan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara, pada hari Selasa (08/06/21).
Peran Pos Komando (Posko) Covid-19 tingkat desa dan kelurahan harus dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan penanganan dini terhadap masyarakat yang terinfeksi Covid-19.
Danramil 1013-05/Lampeong Lettu Inf Heri S mengatan, “Pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan secara mikro. Karena satuan terkecilnya lewat RT, maka gerakan door to door untuk menjelaskan protokol kesehataan ini sangat diperlukan. Posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan, serta memiliki peranan dalam melakukan tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran) ”ujarnya.
Lebih lanjut Danramil menjelaskan, pencegahan yang dimaksud diantaranya baik melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol kesehatan, dan menghimbau Selalu Memakai Masker, Rajin Mencuci Tangan Menggunakan Sabun dengan air yang mengalir atau Handsanitaizer, Jaga Jarak Perorangan minimal 1-2 Meter, Jangan keluar rumah apabila tidak ada kegiatan penting, Mengkonsumsi makanan yang Bergizi, Istirahat yang teratur, rajin berolahraga dan Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan mengkosumsi Vitamin C.