MURUNG RAYA – Babinsa Koramil 1013-10/Saripoi melakukan himbauan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat agar mentaati Protokol Kesehatan, di Desa Muwun wilayah Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya, Pada hari Selasa (08/06/21).
Kegiatan ini rutin dilakukan 1 minggu sekali sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memakai masker dan patuh terhadap protokol kesehatan dalam berkegiatan di luar rumah.
Menurut Babinsa Koramil 1013-10/Saipoi Serda Rifki Pengecekan Untuk mengurangi resiko tersebut hanya dengan cara disiplin melaksanakan gerakan 4 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan sering-sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Ujarnya