Landak – Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila mengikuti Workshop sebagai Petugas Tracer Covid 19 bersama Babinsa Koramil lain yang digelar oleh Pusat Pelatihan Tracer Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kodam XII/Tpr secara virtual yang berlangsung di dua tempat, Aula Makodim 1201/Mempawah dan Aula Makoramil Ngabang, Senin (14/6/2021).
Seluruh Babinsa Koramil Jajaran Kodim 1201/Mempawah termasuk 10 orang Babinsa Koramil Sengah Temila intens mengikuti kegiatan workshop tracing yang nantinya akan diterjunkan sebagai Tracer atau petugas pelacakan kontak mencari dan menemukan orang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi Covid-19 dalam bertugas membantu Tim Medis. Dengan strategi 3T, yaitu testing, tracing dan treatment yang digunakan di lapangan.
Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi mengatakan, Babinsa sangat berperan dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 karena berhubungan langsung dengan masyarakat desa binaannya.
“Babinsa Tracer juga diminta aktif melaksanakan tugas pembatasan kegiatan masyarakat dan menghimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari,” ucap Letda Arm Suwandi.
Sementara itu, Ibu Magdalena salah seorang narasumber dari Tim Puslat Tracer Kemenkes RI bagian Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan (SKK) mengatakan, fokus kegiatan workshop ini adalah untuk menguatkan Testing dan Tracing terhadap kasus Covid 19 bagi para Babinsa. Selain itu, melalui zoom meeting ini juga akan meningkatkan koordinasi antar Babinsa dengan tenaga kesehatan dalam mendeteksi dini kasus baru Covid 19 di wilayah binaan.
“Ada tiga manfaat dari tracing yaitu mengidentifikasi waktu dan tempat dari orang-orang yang kontak erat dengan penderita Covid 19, menginformasikan orang-orang yang mungkin terpapar virusnya dan mengisolasi orang-orang yang terjangkit Covid 19 untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” ujar Tim.
Materi-materi yang diberikan dalam workshop tracer ini adalah Pengetahuan Dasar Covid 19 tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Konsep Dasar Pelacakan Kontak dan Cara Penggunaan Aplikasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan Covid 19 Silacak. (Mph1201)