Bengkulu, Katasandi.id- Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan audiensi ke kantor KASN dalam rangka memperkuat pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.Ketua KASN didampingi oleh jajaran Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Wilayah I, John Ferianto, Sumardi dan I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, SH, MH.
Ketua KASN Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA dalam sambutannya mengatakan bahwa Sumber Daya KASN untuk mengawasi 270 daerah Pilkada Serentak Tahun 2020 terbatas, sehingga upaya mempererat kerjasama dengan DPRD yang juga sebagai lembaga pengawas menjadi preseden yang sangat baik untuk memperkuat kesuksesan pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut.
Badrun Hasani, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa untuk mengawasi netralitas sangat berat jika PPK masih dijabat oleh pejabat politik. Hal tersebut dapat dilihat misalnya pengawasan institusional sampai saat ini terkait netralitas baik oleh DPRD di Poin-poin permasalahan yang disampaikan di atas memandu jalannya diskusi tanya-jawab lebih lanjut terkait dengan fenomena-fenomena pelaksanaan pengisian JPT dan netralitas di lingkungan Provinsi Bengkulu.
Menindaklanjuti hasil tersebut, KASN dan DPRD Provinsi Bengkulu memiliki komitmen bersama untuk terus memperbaiki pelaksanaan manajemen ASN serta pengawasan netralitas ASN. Hasil ini menjadi salah satu langkah awal bagi KASN dalam rangka mempercepat perwujudan ASN yang lebih profesional, berkinerja, adil dan netral. an Bawaslu menjadi tidak maksimal. (Adv)