Landak – Untuk membantu Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Danramil beserta Anggota Koramil 1201-11/Ngabang, jajaran Kodim 1201/Mph, melaksanakan Operasi Yustisi dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Depan Makoramil, Jalan Raya Pemuda, Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (11/6/2021). Operasi tersebut dibarengi dengan pembagian masker gratis kepada pengguna jalan.
Danramil 1201-11/Ngabang Kapten Inf. Bambang Rusdianto, menjelaskan dalam operasi PPKM, masih ada warga yang mengabaikan dan tidak taat protokol kesehatan (Prokes) serta tidak menggunakan masker.
“Namun demikian, walaupun ada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, kami berikan masker agar mereka lebih taat lagi untuk mematuhi protokol kesehatan. Ayo, putuskan mata rantai Covid-19,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan melalui Operasi Yustisi itu juga, Koramil mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan.
“Ayo jangan kendor, tetap terapkan 5M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan,” tegasnya.
Sementara itu, Yosef, salah seorang pengendara motor yang dihentikan oleh anggota Koramil 1201-11/Ngabang mengaku lupa membawa masker dan sangat berterimakasih kepada petugas yang telah memberinya masker.
“Saya lupa bawa masker, dan ketika saya lewat sebenarnya sudah takut diberi tindakan saat di hentikan Oak TNI, tapi ternyata saya hanya di imbau dan diberi masker secara cuma-cuma, Terimakasih Bapak,” ucapnya.(mph1201)