Seluma, Katasandi.id – Warga desa Maras Jauh Kecematan Semidang Alas Kabupaten Seluma,digegerkan oleh 2 sejoli yang isukan menjalin kasih, uniknya pasangan ini sama- sama berstatus memiliki perkawinan yang Sah, inisial SD yang selama ini menjabat bendahara Desa memiliki istri , dengan wanita yang diduga selingkuhannya sebut saja NP juga berstatus istri orang,
Berdasarkan Kutipan dari media Beritaraflesia.com saat mendatangi kediaman wanita diduga selingkuhan SD yang beralamat di Desa Telatan Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma,bertemu langsung kakak kandung wanita inisial NP, dari pengakuan kakaknya tersebut bahwa kasus yg perselingkuhan adik kandung nya dengan inisial SD ini sudah berdamai. Suaminya yang lari ke Bengkulu lantaran kecewa mengetahui ulah istri nya yang diduga berselingkuh dengan oknum bendahara Desa.
Tak hanya itu, akibat heboh perselingkuhan suaminya dangan wanita inisial SD yang masih bersetatus istri orang ini, sebelumnya Istri SD juga kabur dari rumah, dan saat ini sudah kembali lagi kerumahnya.
“ Adik saya NP sudah pulang kerumah kemarin, dan mereka sudah berdamai di kantor balai desa maras jauh kecematan semidang alas, karena selama ini istri bendahara SD juga sempat kabur dari rumah, sedangkan suami adik saya NP karena tidak tahan melihat tinggka laku istrinya selingkuh dangan bendahara desa maras jauh juga sempat kabur dari rumah” Kata Kakak NP saat di temui media ini, sabtu (1/5/2021) Kemarin
Sementara itu polimik perselingkuhan oknum bendahara desa maras jau inisial SD dengan NP wanita yang masih memiliki suami syah ini, ternyata perdamaian nya tidak di terima oleh BPD desa maras jau kecamatan simidang alas, menurutnya perdamaian itu tidak syah, apalagi pihaknya selaku pemerintah desa setempat belum ada laporan dari desa Telatan,seharusnya mereka berdua ketika ingin berdamai tersebut di kertahui secara kepemerintahan desa.
“ Mereka kan sudah mencemarkan nama baik desa, jadi perdamaian nya juga harus terbuka, dan sama-sama di ketahui oleh 2 pemerintah desa, karena inisial SD ini berdomisili di desa maras jau kecematan semidang alas, sedangkan NP wanita yang di selingkuhinya ini tinggal di desa teladan kecematan semidang alas kabupaten seluma. buat apa di sembunyikan lagi sebap semua orang sudah mengetahuinya kalau mereka sudah melakukan perbuatan terlarang” Ungkap BPD desa maras jau yang namanya tidak mau ditulis
Ia juga mengaku kecewa dengan ulah kedua sejoli yang beselingkuh sama-sama memiliki setatus ikatan pernikahan yang masih syah ini, Dan masalah berdamai itu belum ada, di karnakan kepemimpinan desa Telatan dan kades maras Jau agak lalai serta abai.
“ Mereka kan masih memiliki setatus pernikahan yang syah, dan perdamaian permasalahan perselingkuhan ini jangan di anggap main-amin. Yang kita pikirkan adalah dampaknya, karena sudah banyak kejadian akibat perselingkuhan yang berdamai tidak sesuai persedur, akhirnya kedua bela pihak timbul dendam sehingga berujung ke terjadi hal yang tidak diinginkan” Tegas BPD
Terpisah dari tagapan kades telatan kecematan semidang alas SAIDI menyampaikan, kasus perselingkuhan seperti yang tuduh kepada mereka belum cukup bukti, makanya mereka berdamai secara kekeluargaan.
“ Perselingkuhan yang di tuduhkan kepada mereka berdua belum cukup bukti,makanya inisiatif antara kedua bela pihak sepakat untuk berdamai” Elak Kades Saidi dengan singkat saat ditemui wartawan media ini dikediamannya
Disisi lain pernyataan kades telatan kecematan semidang alas ini, di bantah langsung oleh kades maras jau kecematan semidang alas PAHIN bersama ketua BPD” dari keterangannya membenarkan kalau perselingkuhan itu memang menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Bahkan pedio dan poto dua sejoli ini sudah beredar luas.
“ Bukti apa lagi, kalau mau melihat video itu hal yang tidak mungkin karna bagi kami lihat poto itu sudah jelas kalau mereka ini sudah melakukan perbuatan terlarang, jadi jangan asal damai, kalau misalnya di kemudian hari ada terjadi pembunuhan akibat dendam, apa kades selatan Saidi itu akan bertanggung jawab” ucap Pahin.
Sedangkan berdasarkan pengakuan dari inisial NP menceritakan kornologis kejadian perselingkuhannya dengan inisial SD,” Awal nya kami Ndak Samo Ndak, dio sanggup berpisah dari keluarganyo, kemudian akan menikahi saya.tapi kini Mala berbalik ingin melepaskan tanggungjawab dia Samo aku, aku nido terimo, Karno dio aku pisah ranjang Ngan laki aku. kini Dio nido ndak bertanggung jawab,dan aku siap di pissum dan melaporkan SD bendahara desa itu kepolisi, Karno sesudah Ngan nyo tu nido ado jemo lain,kini aku nido banyak tuntutan aku mintak SD tanggung jawab dengan janji dio ngan aku” Pengakuan NP dengan logat bahasa dusun saat di tanya pihak pemerintahan desa.
Menanggapi kejadian perselingkuhan ini camat Semidang alas,benjanji akan memanggil SD yang bekerja sebagai bendahara desa ini bersama NP wanita selingkuhannya , serta kepala desa kedua bela pihak, jika terbukti ia akan memberi sangsi tegas.
“ Saya akan memanggil terhadap yang bersangkutan, dan kades kedua belah pihak, kita akan melihat apa yang terjadi sebenarnya, ,apabila terbukti kuat,maka saya akan bertindak tegas. Jika perlu kita proses sesuai hokum yang berlaku di kabupaten Seluma ini” Tutup Camat.