banner 728x250

Bengkulu Masuk Zona Orange, Waka I DPRD Provinsi Minta Semua Element Pemerintah Bersinergi

Samsu Amanah S.Sos Waka I DPRD Provinsi Bengkulu
banner 120x600

Bengkulu, Katasandi.id- Menyusul telah ditetapkan nya Provinsi Bengkulu termasuk dalam wilayah zona orange penyebaraan Coronavirus Disease (Covid-19) berdasarkan data tim Covid-19 Dinkes Provinsi Bengkulu hari ini kembali mengalami peningkatan, Rabu (05/05/2021).

“Pada hari sebelumnya selasa (04/05) Konfirmasi Covid-19 di Provinsi Bengkulu sebanyak 7.019 Kasus atau kasus konfirm (24,37%) dari spesimen diperiksa. Hari ini kembali terjadi peningkatan kasus Rabu (05/05) sebanyak 35 kasus baru sehingga total terkonfirmasi sebanyak 7.054 kasus,” Berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Dengan telah ditetapkan Provinsi Bengkulu dalam wilayah zona Orange ini mendapat tanggapan dari Samsu Amanah, S.Sos Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Selatan dan Kaur, beliau Menghimbau kepada seluruh element Pemerintah baik Provisi maupun Kabupaten/kota untuk dapat bersinergi lebih fokus dalam penanganan Penyebaran Virus Covid-19 ini.

“Dengan Kondisi Provinsi Bengkulu termasuk dalam zona Orange ini saya harapkan semua element baik dinas-dinas yang bersangkutan di Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk bekerja lebih keras lagi. Untuk dapat diketahui Zona Orange ini merupakan wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah dengan klaster penyebaran kecil, protokol kesehatan harus diperketat secara agresif, seluruh masyarakat dihimbau menunda atau membatalkan pertemuan yang tidak penting, bahkan aktivitas bisnis dengan fungsi-fungsi tertentu pun dibuka secara terbatas, Bahkan tempat dan fasilitas umum perlu ditutup dan disemprot dengan disinfektan, dinas-dinas terkait harus menyediakan tes kepada semua orang dengan gejal-gejala Covid-19,” Terang Samsu Amanah pada media ini saat ditemui diruangan nya.

Mungkin gambar teks

Samsu Amanah juga mengingatkan agar Surat Edaran Gubernur  Nomor: 003.2/594/BPBD/2021 untuk dapat di indahkan.

“Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Kita semua berharap dengan surat edaran ini semua element dapat bekerja sama, sehingga kedepannya pengendalian penyebaran virus Covid-19 ini benar-benar dapat terwujud. Kita inginkan Provinsi Bengkulu kembali menguning seperti sediakala” tutup Samsu Amanah. (Adv/Ks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *