banner 728x250

Bupati Lebong Buka Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2022

Bupati Lebong Buka Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2022
banner 120x600

KataSandi.Id, Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melaksanakan Musrenbang RKPD tahun 2022, dengan mengusung tema “Pemantapan Pemulihan Ekonomi Reformasi Kesejahteraan Sosial, Menuju Lebong Bahagia dan Sejahtera”, yang digelar di Aula Bappeda Lebong Selasa (16/03/2021).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lebong yang dilaksanakan di aula Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong, Selasa (16/03). Yaitu rehab jalan, pembangunan atau peningkatan jalan di 3 titik, pembanguanan atau pelebaran jembatan di 4 titik, pembangunan jalan, pembangunan saluran drainase di 2 titik.

Dalam sambutan sekaligus membuka acara Musrenbang RKPD, Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan, Musrenbang merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka merencanakan pembangunan, tahapan sekaligus sebagai wujud implementasi perencanaan yang partisipatif, aspiratif dan terpadu. Namun, sebagai Bupati Lebong yang baru dilantik, dirinya menekankan adanya langkah percepatan, serta sinergitas seluruh OPD untuk menuju Lebong Bahagia dan Sejahtera.

Selanjutnya, Kopli Ansori juga menekankan agar seluruh Kepala OPD tidak hanya bergantung dengan dana APBD Lebong, tetapi harus berinovasi untuk menjemput anggaran pusat melalui sejumlah kementerian yang ada. Dirinya juga mengingatkan, dalam pengajuan proposal ke Kementerian, kepala OPD juga harus pintar melihat apa program prioritas kementerian terkait, untuk diselaraskan dengan program yang akan diajukan OPD.

“Apakah sudah ada OPD yang mengirimkan surat proposal ke kementerian?, kalau memang belum ada dan merasa tidak bisa, sampaikan ke saya nanti saya yang ajukan suratnya. Kita harus pintar melihat setiap peluang anggaran pusat,” sampai Kopli Ansori dihadapan seluruh peserta Musrembangkab RKPD tahun 2022 yang digelar di Aula Bappeda Lebong Selasa (16/03/2021) siang.

Selain itu, Kopli Ansori juga menegaskan untuk seluruh OPD dalam penyusunan program, harus disesuaikan dengan program unggulan Bupati dan Wabup Lebong, menuju Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera. Dari seluruh usulan yang ada, tetap harus melihat skala prioritas dan kesanggupan anggaran daerah.

“Program OPD harus selaras program kami, jika tidak sesuai maka saya yang akan coret langsung. Karena program yang dijalankan OPD harus sesuai program kepala daerah,” tegasnya.

Kemudian, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu, Dr Soemarno MPd menjelaskan, bahwa apa yang telah disampaikan oleh Bupati Lebong, mudah-mudahan diakomodir pemerintah provinsi. “Bapak Putut kepala Bappeda provinsi tolong diingatkan apa yang disampaikan pak Bupati,” perintahnya. Ia menerangkan, sebagai bentuk dukungan pembangunan Kabupaten Lebong melalui APBD Provinsi Bengkulu tahun 2021 Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp 42,9 miliar lebih.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *