Mempawah – Babinsa Koramil 1201-05/Toho Serda Sawalludin memasang spanduk larangan bakar hutan dan lahan di Desa Pentek Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah, Sabtu (19/6/2021).
Di tempat berbeda Danramil Toho Kapten Czi. Kiki Gunawan menjelaskan, tujuan pemasangan spanduk himbauan ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Koramil Toho.
“Pemasangan himbauan pencegahan karhutla ini adalah upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan dengan memberi peringatan kepada masyarakat mengenai daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran”, jelas Danramil.
Danramil menambahkan, dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan personel Koramil Toho tidak hanya memasang spanduk himbauan, tetapi para Babinsa juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari tingkat desa hingga di tingkat kecamatan.
”Di lapangan para Babinsa, juga saya perintahkan untuk memasang spanduk dan sosialisasi yang berisikan himbauan, dilarang membakaran hutan dan lahan/perkebunan, disambung dengan sanksi pelaku membakar hutan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutur Danramil.
Sementara itu Kepala Desa Pentek Paulus Luno SH, saat di konfirmasi sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan Babinsa Koramil Toho Tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang telah Babinsa Koramil Toho lakukan ini, masyarakat sadar sekaligus dapat meminimalisir bahaya Karhutla dan tentu saja peran aktif dari semua pihak sangat diperlukan,” ungkap Paulus Luno SH.(Mph1201)