Rejang Lebong, Katasandi.id – Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Senin (14/11/2022) menggelar razia senjata api dan senjata tajam bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas.
Razia dilakukan di ruas jalan didaerah itu pada pukul 10.40 WIB sampai selesai.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., menyampaikan, razia ini guna mengantisipasi tindak pidana atau kejahatan.
“Selain untuk mencegah tindak pidana, kita juga sampaikan imbauan agar pengendara merubah kebiasaan membawa sajam,” kata Kapolres.
Dalam razia yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan warga yang membawa sajam dan senpi.