Muko-Muko, Katasandi.id – Sat Binmas Polres Mukomuko laksanakan kegiatan berkunjung dan silaturahmi kepada nelayan pantai Indah, Kelurahan Koto Jaya , Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Kamis (28/05/2021). Penyuluhan dan sambang dilakukan guna memberi pemahaman kepada para nelayan tentang pencegahan penyelundupan tentang BBL (Benih Bening Lobster).
Anggota Sat Binmas Polres Mukomuko Aipda Dediek E bersama dengan dua anggota lainnya mengatakan pengawasan External di Tempat Penampungan Ikan dan Penyuluhan kepada Para Nelayan Pantai Indah Mukomuko
“Berdasarkan ST /58/V/Ops.4.3/2021/ Baharkam tgl 06 Mei 2021, Tentang pencegahan Penyelundupan Benih Bening Lobster yang diteruskan langsung kepada Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, S. Ik.,” terang Aipda Dediek.
“para nelayan diberikan pemahaman serta dasar hukum mengenai pencegahan penyelundupan tentang BBL (Benih Bening Lobster),” lanjutnya.
Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengawasi dan mencegah penyelundupan ekspor benih lobster. Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan larangan ekspor benih bening lobster agar komoditas ini dibudidayakan di dalam negeri agar masyarakat kelautan dan perikanan bisa mendapatkan nilai tambah, tutupnya. (Ks)