Bengkulu, Katasandi.id – Sinergi bersama Unit Reskrim Polsek Selebar, Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu berhasil mengamankan AW Alias An (25) yang menjadi terduga pelaku tindak pidana pencurian, Kamis (21/05/2021)
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kasubag Humas AKP Sugiarto kepada awak media pagi hari ini Jumat (21/05) menerangkan, AW Alias An (25) merupakan terduga pelaku pencurian dompet milik korban Yolanda (18) Warga Kelurahan Kandang yang berisi uang sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah.
“Berawal saat korban bermaksud belanja di toko alfamart simpang kandang, dan setelah beberapa waktu baru teringat meninggalkan dompet berisi uang yang terletak dibodi motor dan saat akan mengambil dompet tersebut telah hilang” tambahnya.
Lakukan penyelidikan setelah merima laporan korban, Tim Gabungan Polsek kemudian mendapati terduga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Seluma ini tengah berada di Jalan Hibrida Kecamatan Selebar sehingga kemudian diamankan ke Kantor Polsek Kampung Melayu untuk menjalani pemeriksaan pungkasnya sembari memberikan himbauan agar warga dapat meningkatkan kewaspadaan. (rls/KS)