Mempawah – Dandim 1201/Mph, Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto mengingatkan para Babinsa agar menjadikan pasar tradisional sebagai sasaran penegakan protokol kesehatan. Sebab, pasar tradisional merupakan tempat yang rawan penularan Covid-19.
Seperti diketahui, Babinsa Koramil 1201-01/Jongkat Sertu Supriadi melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Tradisional Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kamis (17/6/2021).
Babinsa Sertu Supriadi mengatakan, bahwa kegiatan penegakan disiplin Prokes yang di lakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
“Selain itu, kita juga memberikan himbauan kepada para pedagang yang ada di Pasar Tradisional agar selalu menjaga kebersihan dilingkungan tempat mereka berjualan,” ujar Sertu Supriadi.
Sertu Supriadi tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang keluar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar dan sebagainya.
“Ketika kami temukan pelanggar disiplin protokol kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker,” tegas Sertu Supriadi.
Sementara itu salah satu pedagang di pasar tradisional Jongkat Herman (38) mengungkapkan Babinsa Koramil menegakan protokol kesahatan secara humanis dan sangat diterima oleh pengunjung pasar.
“Kegiatan Pak Babinsa ini untuk menekan penyebaran Covid-19 serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang berbelanja,” ungkap Herman.