banner 728x250

Ditunjuk Jadi Penasehat, Gubernur Rohidin Harap GEMA Keadilan dapat Berkontribusi dalam Pembangunan Bengkulu

banner 120x600

Provinsi Bengkulu, Katasandi.id – Pembenahan pola pikir sebagai pemuda di era modern khususnya revolusi industri 4.0 sudah menjadi keharusan. Salah satunya dengan menciptakan peluang dan kesempatan bukan justru sebaliknya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menjadi Keynote Speaker pada rangkaian Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Generasi Muda (Gema) Keadilan Bengkulu bertajuk “Peran Penting Organisasi Pemuda Dalam Kemajuan Daerah di Provinsi Bengkulu”, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Bengkulu, Sabtu (30/10).

“Inilah bentuk fleksibilitas dalam menempatkan posisi dan peran sebagai pemuda. Di mana pada rentang usia 21 – 60 tahun, aplikatif dari revolusi industri 4.0 pemuda dituntut mampu melakukan sesuai keinginan, bersikap kritis, ditunjang kreatifitas dan kemampuan, kredibilitas dan berintegritas serta tabligh dan menginspirasi,” terang Rohidin Mersyah yang dalam kesempatan itu ditunjuk sebagai Penasehat Gema Keadilan Provinsi Bengkulu.

Lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, Gema Keadilan sebagai Organisasi Sayap PKS yang juga sebagai organisasi terbuka dengan menyesuaikan nilai-nilai pergerakan pemuda Islam, diharapkan mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

“Saya menyambut baik ketika ada organisasi kepemudaan yang betul-betul memiliki arah yang jelas kemudian pakem pergerakan yang baik, saya kira akan sangat berkontribusi terhadap pembangunan Bengkulu,” tegas Rohidin.

Dikatakan Ketua Dewan Pembina Gema Keadilan Provinsi Bengkulu Sujono SP, Gema Keadilan Provinsi Bengkulu merupakan wadah organisasi sayap partai PKS namun terbuka untuk umum.

Sementara diakui Sujono, memang di Bengkulu Gema Keadilan kurang aktif. Untuk itu diharapkan lebih aktif mewarnai kegiatan kepemudaan Bengkulu dan mendukung program pembangunan Provinsi Bengkulu.

“Program Gubernur dan Wagub Bengkulu jelas membutuhkan dukungan dan kontribusi dari semua elemen masyarakat termasuk dari organisasi kepemudaan seperti dari Gema Keadilan Provinsi Bengkulu. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *