banner 728x250

DPRD Kota Bengkulu Apresiasi Kebijakan Pemkot Tentang Keramaian

banner 120x600

Kota Bengkulu, Katasandi.id- Ketua DPRD kota Bengkulu, Suprianto mengatakan bahwa pihaknya secara kelembagaan mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu yang membuka peluang masyarakat untuk kembali melakukan kegiatan usaha. Namun Suprianto kembali mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak lalai dalam menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.

“Kita ingin memberi pesan kepada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan jangan sampai dengan dibukanya kembali kegiatan usaha, justru kurva covid malah meningkat. Terapkan prokes yang ketat, karena mengatasi penyebaran covid itu menjadi tugas kita bersama.”Tandasnya.

Hal itu merupakan salah satu Upaya mencari jalan tengah penyelesaian permasalahan yang dikeluhkan beberapa kelompok masyarakat akibat keluarnya Surat Edaran Walikota Bengkulu tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian, akhirnya mencapai titik temu.

Setelah rangkaian audiensi yang cukup panjang dan melelahkan di DPRD, beberapa kelompok masyarakat ini yakni Asosiasi Vendor Pernikahan Bengkulu dan Persatuan Pedagang Pasar Malam Bengkulu dapat bernafas lega. Kemarin (05/02) Walikota Bengkulu mengeluarkan kebijakan baru Pemerintah Kota Bengkulu tentang Kegiatan yang Bersifat Keramaian/Kerumunan.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor 338 tahun 2021 ini memberi peluang bagi pelaku usaha di atas untuk kembali melakukan kegiatan usaha mereka, namun dengan berbagai persyaratan protokol kesehatan yang sangat ketat. (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *