Bengkulu Selatan -Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu bersama Dispenda dan Uptd Jasa Raharja melaksanakan Penegakan hukum dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dalam rangka mendukung program Peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor, di Jln Raya Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan , Senin (20/11/23).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Dendi Putra SH MH dan anggotanya, turut hadir dilokasi Kepala UPTD Emon Ullah dan Putra (Jasa Raharja perwakilan Bengkulu Selatan).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Masyarakat pengendara R2, R4 dan Lebih yang melintasi lokasi di Jalan raya Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan dan Pelaksanaan Ops Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra S.H., M.H., mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor,” Tutur Kasat Lantas.