banner 728x250

Gelar Operasi Yustisi Tim gabungan Satgas Covid-19 Lebong Tindak Warga Tidak Taat Prokes

Tim Gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong kembali menggelar kegiatan Operasi Yustisi
banner 120x600

Kabupaten Lebong, Katasandi.id – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di provinsi Bengkulu. Tim Gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong kembali menggelar kegiatan Operasi Yustisi.

Kegiatan Operasi Yustisi ini berlangsung di Tugu Presidium Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei dan SMPN 1 Lebong Atas, kegiatan operasi yustisi ini memberikan teguran kepada sebanyak 77 orang warga yang tidak mematuhi prokes, Selasa (25/05/2021).

Hal ini ditegaskan Kasat Binmas Polres Lebong Polda Bengkulu AKP Nurman yang terlibat langsung dalam kegiatan bersama Anggota TNI, BPBD, LLAJ, dan Satpol PP Kabupaten Lebong.

“kegiatan operasi yustisi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh dan taat menjalankan prokes (protokol kesehatan) demi keselamatan bersama” terang AKP Nurman.

Lanjut, Akp Nurman dalam kesempatan itu juga menjelaskan hasil kegiatan operasi yustisi ini menindak serta menghimbau agar masyarakat lebih taat pada prokes, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Masyarakat yang tidak mematuhi prokes saat beraktivitas diluar rumah kebanyakan tidak menggunakan masker juga diberi sanksi berupa dokumentasi memakai rompi yang bertuliskan ‘pelanggar prokes’ serta diminta untuk mengambil atau membeli masker di toko terdekat dari lokasi operasi,” pungkasnya mengakhiri. (Ks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *