Bengkulu Selatan, Katasandi.id – Berupaya menjadi mediator warga yang memiliki permasalahan, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Polda Bengkulu BRIPTU Agus Ade S, menggelar kegiatan problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat, kemarin Selasa (25/05/2021)
“Kolaborasi bersama Pemerintah Desa Keban Agung III yang dipimpin langsung Kepala Desa Saparudin, S.Pd, kegiatan problem solving yang berlangsung di Aula Desa setempat Alhamdulillah berhasil mendamaikan kedua belah pihak warga yang bermasalah,” terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.IK, melalui keterangan tertulis Anggota Humas AIPDA Suharyanto, SH.
Lanjut AIPDA Suharyanto, SH juga menjelaskann dalam rangka menguatkan hasil kesepakatan damai secara kekeluargaan yang tercipta, kemudian dibuat surat pernyataan ditandatangani kedua belah pihak berikut saksi.
“Sudah dilakukan perdamaian antara warga yang bermasalah, sudah dilakukan musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.” Terang nya.
Dijelaskan, AIPDA Suharyanto, SH, permasalahan terjadi antara warga setempat inisial DE (21) dengan pihak SA (55) Warga Kota Bengkulu yang terlibat dalam pinjam pakai sepeda motor dan uang sebesar Rp 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Ls/Ks)