banner 728x250

Gubernur Rohidin Keluarkan Surat Edaran Tentang Penanganan Rumah Masyarakat Tidak Layak Huni

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Foto : Istimewaa
banner 120x600

Bengkulu, Katasandi.id – Dalam rangka menyikapi temuan di berbagai daerah mengenai banyaknya masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Penanganan masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni di kabupaten/Kota.

Surat edaran ini dikeluarkan tertanggal 06 September 2021 dengan nomor: 460/1314/Dinsos/2021 ditujukan langsung kepada Bupati/Walikota yang ada di Provinsi Bengkulu. Surat tersebut memerintahkan kepada Walikota dan Bupati Se- Provinsi Bengkulu untuk segera melengkapi proses administrasi yang berlaku, agar dapat melaksanakan program Kementerian yang ada di pusat.

“Sehubungan masih banyaknya ditemukan masyarakat miskin yang memiliki dan menempati rumah tidak layak huni di wilayah saudara, dengan adanya program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-Rutilahu) dari Kementrian Sosial dan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau program bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), maka diminta kepada saudara untuk mendata dan mengusulkan segera sesuai dengan ketentuan dan persyaratan berlaku,” isi intruksi dalam surat tersebut.

Surat tersebut  ditanda tangani oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditembuskan kepada Yth: 1. Menteri Sosial di Jakarta. 2. Menteri PUPR di Jakarta. (Adv)

Mungkin gambar teks yang menyatakan 'GUBERNUR BENGKULU Nomor, 4601 Sifat :Penting Lamp dokumen masyarakat memiliki rumah ayak hunidi Kab/Kota. Bengkulu, 06 September 2021 Kepada Yth. Sdr. Bupati/Walikota Provinsi Bengkulu Tempat banyak ditemukan Sehubungan miskin dan menempati rumah saudara, dengan adanya program rehabilitasi rumah tidak huni (RS-Rutilahu) Kementerian Sosial dan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau program rumah Kementeriar Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) diminta kepada saudara unluk mendata dan mengusulkan segera sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. 1 Demikian atas perhatian saudara ucapkan terima kasih. GUBERNUR BENGKULU Tembusan disampaikan kepada Yth. PUPR DRCHROHIDIN MERSYAH Pembangunan Padang Kode 38225, 0736-21450, 0736-21092 o.id, pemdagbennkulu.co.id'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *