Seluma – Bripda Sony Bintang Alfalah, anggota Satreskrim Polres Seluma Polda Bengkulu yang gugur saat hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan berat, dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah.
Almarhum diketahui pernah menempuh pendidikan di SMAN 7 Kota Bengkulu dan lulus tahun 2019.
Almarhum juga pernah mengikuti perkualiahan di Universitas Bengkulu jurusan hukum, namun terhenti karena mengikuti seleksi Bintara Polri pada 2021.
Salah seorang warga yang merupakan tetangga orang tua korban di Jalan Flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu mengungkapkan, beberapa waktu lalu almarhum sempat pulang ke rumah menjenguk keluarganya.
“Saya sempat jumpa almarhum beberapa waktu lalu. Saat itu, almarhum pulang kerumah,” ungkapnya.
Sementara itu, rekan almarhum yang merupakan teman sekolah mengatakan, dirinya mendapat kabar pada Jumat malam bahwa almarhum gugur dalam tugas.
“Almarhum orangnya baik dan ramah, memang tadi malam saya dapat kabar dia meninggal dunia karena menjalankan tugas,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripda Sony Bintang Alfala, anggota Satreskrim Polres Seluma Polda Bengkulu, gugur saat hendak melakukan olah TKP dalam pengungkapan perkara penganiayaan berat di kawasan Perkebunan Gena Kayu Agho Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma, Jumat (2/8/2024).
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Arif Eko Prasetyo, melalui Kasi Humas Iptu Andi Wirawan mengatakan, kronologis gugurnya anggota tersebut bermula pada Jumat siang sekira pukul 14.00 WIB, personel Satreskrim Polres Seluma bersama Unit Reskrim Polsek Seluma Timur menuju lokasi untuk melakukan olah TKP di kawasan perkebunan kopi Gena Kayu Agho Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara.
Pada sekira pukul 15.00 WIB, rombongan tiba di simpang jalan arah lokasi untuk memarkirkan kendaraan karena menuju lokasi hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki kurang lebih dengan jarak 5 KM.
“Sesampainya di lokasi, petugas menemukan ketiga terduga pelaku yaitu Ardan (31), Jeki (18) dan Reki warga Kelurahan Bungas Mas Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma. Namun saat hendak dilakukan penangkapan, ketiga terduga pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibatnya, 2 personel kami yaitu Bripda Sony Bintang Al Falah dan Ipda Bambang Eliadi mengalami luka bacok,” terang Kasi Humas.
Terhadap kedua terduga pelaku, petugas melumpuhkan dengan tindakan tegas terukur yang menyebabkan 2 terduga pelaku meninggal dunia. Sedangkan terduga pelaku Jeki berhasil kabur dan saat ini masih dilakukan pencarian.
Sementara itu, 2 personel Polri segera dievakuasi ke rumah sakit, namun pada pukul 19.30 WIB, Bripda Sony Bintang Alfalah dinyatakan meninggal dunia, sedangkan Ipda Bambang Eliadi saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara.
“Jenazah Bripda Sony Bintang Alfalah saat ini sudah dibawa ke Kota Bengkulu dan akan dimakamkan secara kedinasan,” terangnya lagi.
Untuk diketahui, Bripda Sony mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri, jari tangan kanan, kepala, kaki sebelah kanan dan kiri. Sedangkan Ipda Bambang Eliadi mengalami luka bacok pada tangan kiri.
Kasi Humas menambahkan, penangkapan terhadap tiga terduga pelaku tersebut didasarkan pada kejadian pada Kamis 1 Agustus 2024 terkait tindak pidana penganiayaan berat terhadap 2 warga yang mengalami luka berat akibat bacokan yang dilakukan ketiga terduga pelaku.
Kedua korban yang mengalami luka berat adalah Mulyadi (53) warga Kelurahan Sembayat dan Endi (25) warga Bunga Mas. Permasalahan tersebut dipicu soal sengketa batas tanah kebun antara korban dan terduga pelaku.