Rejang Lebong, Katasandi.id – Terlibat aktif dalam kegiatan masyarakat secara langsung, AIPDA Marjono turut hadir dalam kegiatan musyawarah bersama di Desa Blumai 2 Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, kemarin Jumat (21/05/2021).
Dalam laporan tertulisnya kepada awak media ini, AIPDA Marjono yang berkerja sebagai Anggota Bhabinkamtibams Polsek PUT Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu ini menyampaikan kegiatan musyawarah kemarin membahas rencana tentang pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa.
Guna menyikapi kondisi pandemi penyebaran Covid-19 saat ini, AIPDA Marjono dalam keterangan tertulisnya dengan tegas mengingatkan untuk selalu menjaga protokol kesehatan.
“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, diharapkan seluruh kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan demi keselamatan bersama” terang AIPDA Marjono.
Alhamdulilah kegiatan musyawarah yang turut dihadiri Camat Padang Ulak Tanding, Kasi Trantib, Kepala Desa Blumai 2, Anggota Babinsa Koramil PUT serta Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Desa Blumai 2 berjalan lancar dan aman, pungkasnya. (Ks)