banner 728x250

Hasil Hearing Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bersama BKPP Pemkot Butuh 4167 ASN

banner 120x600

Kota Bengkulu, Katasandi.id – Berdasarkan data kepegawaian yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bengkulu, jumlah ASN yang tercatat adalah sebanyak 4.667 orang, sementara kebutuhan ASN berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) adalah 8.864 orang. Artinya Pemkot masih butuh sebanyak 4167 ASN. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu dengan BKPP Kota Bengkulu di Ruang Rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu,Selasa (25/5/2021)

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 1 Nuzul SE ini, Kepala BKPP Achrawi menyebutkan bahwa jumlah ASN tang pensiun selama 3 tahun terakhir adalah 582 orang dengam rincian tahun 2019 sebanyak 249 orang, tahun 2020 sebanyak 234 orang, dan pada tahun 2021 sebanyak 99 orang. Sementara jumlah PTT sampai dengan tahun 2022 adalah sebanyak 2.207 orang.

Achrawi mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan penambahan pegawai kepada KemenPAN dan RB, namun baru terealisasi dan disetujui sebanyak 191 orang ASN dengan catatan penambahan Guru dari jalur PPPK, dan realisasi penambahan ini langsung ditangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sementara itu Anggota Komisi 1 Kusmito Gunawan mempertanyakan mengenai sistem aplikasi berbasis data yang dimiliki oleh BKPP. Menurut Kusmito, BKPP memiliki sistem tersebut, tentunya akan mempermudah proses pendataan kepegawaian.

“Sistem itu bisa membaca keseluruhan data pegawai, termasuk tahun jabatannya, jadi sebaiknya sistem aplikasi itu harusnya sudah ada. Kalaupun belum ada, saran saya segeralah usulkan anggaran pembuatan aplikasi tersebut” papar Kusmito.

Sedangkan Anggota Komisi 1 lainnya Pudi Hartono menitik-beratkan kewenangan BKPP dalam proses mutasi pegawai. Menurutnya berdasarkan aturan, BKPP memiliki kewenangan dalam proses mutasi ASN. Ia pun menyarankan BKPP bekerja secara profesional dan sesuai aturan. (Ks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *