Bengkulu, Katasandi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Selasa (9/2/2021) menggelar rapat paripurna ke-5 dengan Agenda Pengumuman atas berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2016-2021. Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri, S.Sos, MM, Waka I Samsu Amanah, S.Sos, Waka II H.Suharto, SE, MBA dan Sekretaris Dewan Drs. H.M. Rizal, M.Si. Rapat paripurna ini juga dihadiri, Gubernur Dr. drh. Rohidin Mersyah, MMA serta Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya Ihsan Fajri menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 79 ayat 1. Diterangkan bahwa Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 78 ayat 1 (satu) Huruf a dan Huruf b diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“Saya atas nama pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu mengumumkan bahwa, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu periode 2016-2021 berakhir pada tanggal 12 Februari 2021,” sampai Ihsan Fajri.
Ihsan Fajri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya memimpin Provinsi Bengkulu ini.
“Saya atas nama pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih atas pengabdian saudara Gubernur dan Wakil Gubernur dalam memimpin dan membangun Provinsi Bengkulu. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa membalas semua pengabdian yang saudara Gubernur dan Wakil Gubernur lakukan di Provinsi Bengkulu,” kata Ihsan Fajri.
Dipenghujung rapat Usai paripurna dilanjutkan penandatanganan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu sebagai bahan kelengkapan untuk diusulkannya pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri, dengan disaksikan Gubernur, ketua-ketua fraksi serta Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Sementara itu Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengungkapkan rasa syukur karena dapat mengakhiri masa jabatannya selama lima tahun periode 2016-2021 dengan baik.
“Alhamdulillah bisa mengakhiri tugas dengan baik. Tentu saya berterima kasih kepada masyarakat Bengkulu juga teman-teman media yang mendampingi kepemimpinan kami selama lima tahun ini,” ucap Rohidin.
Rohidin menambahkan dalam rentang waktu hingga pelantikan kembali sebagai Gubernur terpilih, dirinya akan beraktifitas seperti biasanya dan tentu lebih banyak di rumah sembari tetap memantau masyarakat.
“Kegiatan kita seperti biasa, di rumah saja dan juga akan keliling memantau masyarakat Bengkulu,” pungkas Rohidin. (Adv)