Kaur – Kanit Reskrim Polsek Padang Guci Hulu Polres Kaur Polda Bengkulu Kanit Reskrim Bripka Rohandi, melaksanakan kegiatan problem solving permasalahan warga di desa binaannya, Rabu (15/11/2023). Adapun, permasalahan tersebut terkait sengketa tanah.
Kegiatan problem solving tersebut berlangsung di di Desa Tanjung Kurung Kecamatan Lunkeng Kule.
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kapolsek Padang Guci Hulu Ipda Hengki, S.H., menyampaikan, problem solving tersebut dilaksanakan atas permasalahan antara pihak pertama atas nama Erta Joyo (48) warga Desa Lawang Agung dan pihak kedua atas nama Edo Hartawan(43), warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Lungkang Kule.
Dari hasil problem solving melalui mediasi, kedua belah pihak bersepakat berdamai dengan perjanjian lahan tersebut di bagi 2 sama rata.
“Pihak 1 dan Pihak II mengukur dan membagi lahan di saksikan Oleh Pemerintah Desa Tanjung Kurung dan di sertai oleh berita acara bermatrai 10.000,” kata Kapolsek.