Rejang Lebong, Senin (07/10/24) – Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Plt. Gubernur Bengkulu Rosjonsyah Syahili Sibarani, S.Sos., M.Si., Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, S.T., dan beberapa pimpinan instansi serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Kab. Rejang Lebong Yusran Fauzi, S.T. menyampaikan bahwa pengucapan sumpah dan janji ini adalah kelanjutan dari pelantikan anggota DPRD sebelumnya, yang bertujuan untuk membentuk alat kelengkapan pimpinan DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Selamat kepada saudara-saudari yang telah dilantik, Juliansyah Yayan sebagai Ketua DPRD, Pera Hariyani, SE sebagai Wakil Ketua I, dan Lukman Effendi, SH sebagai Wakil Ketua II. Semoga amanah yang diberikan menjadi berkah dan membawa hikmah dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan lembaga yang terhormat,” ujar Sekda.
Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dalam sambutannya juga mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik, serta berharap mereka mampu membawa inovasi dan motivasi baru bagi kemajuan Kabupaten Rejang Lebong.
“Saya berharap para pimpinan DPRD yang baru dapat memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Plt. Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman juga menyampaikan ucapan selamat kepada ketua dan anggota DPRD yang telah dilantik.
“Selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Semoga amanah dan dapat bekerja sama untuk membangun Kabupaten Rejang Lebong yang lebih makmur dan sejahtera,” tutup Kapolres.