Bengkulu – Selasa (31/10/2023), bertempat di Aula Lapas kelas IIA Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bnagkahulu Kota Bengkulu, Kapolsek Muara Bangkahulu bersama Bhabinkamtibmas menghadiri serta melaksanakan kegiatan monitoring mediasi sengketa tanah pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang merupakan lokasi lapas kelas II A Bentiring dengan Warga RT.15 dan RT. 21 Kelurahan Bentiring.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh adis Pas Kanwil Hukum dan Ham Prop Bengkulu, Kadiv Min Kanwil Hukum dan Ham Prop Bengkulu sdr. Bram, Kanwil BPN Prop Bengkulu diwakili sdr. Cici, Kalapas kelas II A Bentiring, Kajari diwakili kepala seksi Penyuluhan Hukum Sdr. Deni Agustian, SH., Kepala BPN kota Bengkulu diwakili Kabid pencegahan sengketa, Danramil Muara Bangkahulu, Kasi Pemerintahan kel. Bentiring, Ketua RW 01 kel. Bentiring sdr. Imam. hanuji.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman.S.H., M.H, menyampaikan, pihak Kepolisian mendukung permasalahan diselesaikan secara mediasi sesuai niat baik pihak kanwil hukum dan Ham prop Bengkulu sehingga dapat diperoleh solusi terbaik dan dapat dicegah potensi konflik jelang pemilu 2024.