banner 728x250

Konsep Pengelolaan Sumber Daya Hutan Terintegrasi Harapan Gubernur Rohidin

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka Workshop Integrasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan ke Dalam Rencana Pembangunan di Provinsi Bengkulu via Virtual Meeting, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (27/07/2021).
banner 120x600

Provinsi Bengkulu, Katasandi.id – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan sumber daya hutan jangan sampai mengubah fungsi kawasan hutan itu sendiri. Hal ini disampaikan saat membuka Workshop Integrasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan ke Dalam Rencana Pembangunan di Provinsi Bengkulu via Virtual Meeting, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (27/07/2021).

 

“Jangan sampai kegiatan pembangunan ekonomi itu mengubah fungsi kawasan hutan. Dengan dibukanya akses dalam bentuk apapun, kawasan hutan tidak akan berubah. Ini yang harus kita dorong,” ungkap Rohidin.

 

 

Lanjut, Rohidin Mersyah yang merupakan Gubernur Bengkulu ke-10 ini juga menjelaskan, beberapa point penting dalam pengelolaan sumber daya hutan yang terintegrasi harus jadi perhatian bersama.

Pertama, integrasi kewilayahan yang perlu dibangun. Kedua, integrasi pemanfaatan hutan. Ketiga, integrasi pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan keempat integrasi kelembagaan terkait, mulai dari tingkat bawah hingga ke tingkat pusat.

 

“Jika 4 poin itu dilaksanakan secara baik, maka sumber daya hutan yang ada di Bengkulu itu betul-betul akan menjadi sumber daya ekonomi yang bisa mendorong kesejahteraan masyarakat bengkulu,” jelasnya.

 

Gubernur Rohidin menambahkan bahwa pelaksanaan upaya kita untuk membuka aksesibilitas atau interkoneksi Bengkulu dengan wilayah Sumatera harus dilakukan dengan benar.

“Dapat dipastikan aksesibilitas dan interkoneksi itu justru akan menyelamatkan porsi kawasan hutan. Dengan adanya konektivitas dan aksesibilitas, maka kontrol dan pengawasan kawasan hutan bisa lebih produktif dan hutan akan bernilai ekonomi,” tegas Rohidin.

 

Namun untuk melakukan kegiatan ini, kata Rohidin, integrasi antara lembaga-lembaga yang terkait perlu dilakukan.

“Lembaga-lembaga seperti NGO, akademisi, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota harus terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah terkait dengan perizinan dan pemanfaatan. Jangan sampai adanya kontradiktif dan harus saling menguatkan karena kita satu visi,” tutup Gubernur Rohidin. (Ks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *