banner 728x250

Koramil Sengah Temila Monitoring PPKM Pasar Pahauman

banner 120x600

Landak – Pasca Bapantang Balala Nagari, Koramil 1201-09/Sengah Temila mengecek aktifitas warga dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Pahauman.

Menurut Danramil Sengah Temila, Letda Arm Suwandi, monitoring PPKM berbasis mikro senantiasa dilaksanakan oleh para Babinsa Koramil Sengah Temila khususnya di Desa Pahauman. Karena, kegiatan masyarakat terutama di pagi hari terpusat di Pasar Los Pahauman.

“Diharapkan, pembatasan kegiatan ini dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kecamatan Sengah Temila terutama pedagang dan pembeli. Agar para pembeli setelah berbelanja ke pasar, mencuci tangan sebelum masuk kerumahnya. Begitupun dengan pedagang untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan pembeli menghindari penyebaran Covid 19,”  terang Danramil, Jumat (28/5/2021)

Dasar pelaksanaan PPKM, kata Danramil, adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Sementara itu, ditempat terpisah, Babinsa Sengah Temila, Serda Andriyas, menjelaskan monitoring PPKM setiap hari dilaksanakan oleh dua orang anggota Koramil, baik di pasar, toko-toko, bank dan koperasi yang ada di Pahauman.

“Monitoring PPKM dilaksanakan serial hari di tempat-tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat,” sebut Serda Andriyas. (mph1201)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *