banner 728x250

Korupsi Dana Hibah Koni Ketua DPW KIBAR: Sudah Bermasalah dari Awal

Ketua DPW Kibar Bengkulu Anton Hilman
banner 120x600

Provinsi Bengkulu, Katasandi.id – Masih terkait Polemik kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 11 miliar untuk kegiatan pekan olah raga wilayah (porwil) tahun 2020 lalu yang menjerat mantan ketua KONI Provinsi Bengkulu Mufron Imron yang menjadi tersangka dan saat ini sudah di tangkap oleh Tim penyidik polda Bengkulu di Apartemen Aston Titanium Square Pasar Rebo Jakarta Timur pada Jumat tanggal 7 Mei 2021 sekira pukul 01.15 WIB, minggu lalu

Menyingkapi kasus KONI tersebut Ketua LSM Kibar Nasional Anton Hilman Menjelaskan, Mekanisme pengangaran dana hibah oleh pemerintah provinsi Bengkulu melalui sumber dana APBD provinsi tahun 2020 lalu memang sudah menjadi sorotan publik. Pasalnya penggaran dana hibah tersebut tanpa proses pembahasan di TAPD pemerintahan provinsi Bengkulu

“ Dalam mekanisme penganggaran dana hibah koni ini seharusnya 1 tahun sebelum pelaksanaan kegiatan proposal sudah di masuk kan dan di bahas bersama eksekutif dan legislatif. Tapi anehnya proposal koni saat itu tidak pernah di bahas di TPAD Provinsi Bengkulu. Bahkan dana hibah koni saat kegiatan porwil tahun 2020 lalu justru mencul di DPRD Provinsi Bengkulu dan di syahkan. Padahal ketua TPAD Provinsi Bengkulu saat itu tidak perna menyetujui dan juga di tandatangani, karena mengigat sistem sudah salah” Kata Anton saat menyambangi redaksi media ini, kamis (11/5/21)

Dikatakan anton, Masih ingat dengan peristiwa pada tahun 2020 lalu, tiba-tiba salah satu pejabat pemda provinsi Bengkulu mendadak di berhentikan dari jabatannya, Karena tidak mau menandatangani provosal yang di ajukan oleh koni,  lalu kemudian di ganti dengan pejabat yang saat ini sebagai ketua TAPD,sehingga proposal tersebut di syahkan oleh DPRD Provinsi tanpa di cantumkan dalam RKA-PPKD

“ Kita berharap dengan penyidik polda Bengkulu jangan hanya melihat dari penggunaan anggarannya saja, tapi proses penganggarannya di pemda provinsi juga harus di usut tuntas, karena saya yakin kasus dana hibah koni ini pelakunya berjemaah” papar anton

Ia juga menambahkan, Langkah DPW Kibar nasional akan mengawal kasus dana hibah koni ini sampai ke akar-akarnya, bahkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan hearing ke polda Bengkulu, agar semuanya terungkap jelas.

“ Kasus dana hibah koni ini ibarat pepatah” jika di hilir sudah keruh maka di pastikan di hulu pasti keruh” jadi supaya kasus dana hibah koni ini terungkap dan kemudian berpotensi banyak yang terlibat, maka kami dalam waktu dekat akan melakukan hearing ke polda Bengkulu untuk memperjelas sistem penganggaran dana hibah tersebut” Ungkapnya

Untuk di ketahui dilansir dari Bengkulutoday.com bahwa setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu atas pemeriksaan kasus korupsi dana hibah Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu mantan Ketua KONI Mufron Imron akhirnya berhasil ditangkap. sebagai bentuk tindakan hukum jemput paksa untuk mempertanggungjawab perbuatannya.

Sementara itu ketika ingin di konfirmasih kepada ketua TAPD selaku eksekutif dan pihak legislatif provinsi Bengkulu, belum ada yang bisa memberikan keterangan terkait perkara kasus dana hibah yang saat ini menjerat mantan ketua koni ini” (KS)

“Sumber: Artikel ini telah diposting Beritaraflesia.com dengan judul  Ketua DPW KIBAR : Proposal Koni Tak Perna Di Bahas Di TPAD, Dipastikan Pejabat Pemprov Terseret”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *