Katasandi.id – Koramil 11/Ngabang melaksanakan patroli malam dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diwilayah Kabupaten Landak, Rabu (20/5/2021).
Serda Kholil Mengatakan Kegiatan Patroli Malam ini yang dilaksanakan Satgas gabungan Covid-19,Diawali dengan Apel di Halaman kantor Bupati Landak untuk melaksanakan pembagian sasaran dilaksanakannya Patroli.
“Petugas gabungan Tni-Polri, Pol-pp, Bpbd, Dinas kesehatan kabupaten Landak Melaksanakan penyisiran Di warung-warung, rumah makan dan kafe2. alhasil masih menemukan para remaja yang berkumpul meski sudah ada aturan di berlakukan jam Malam,”Ujar serda kholil.
Ia juga menjelaskan, Jika masih ada masyarakat yg melanggar aturan Prokes covid-19 kita dari petugas akan langsung melaksanakan swab secara acak dan jika hasilnya positif kita akan lakukan Isolasi.
Serda kholil Memberikan Himbauan kepada masyarakat dalam rangka giat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro ini agar patuh kepada Protokol Kesesehatan(Prokes)dalam upaya pencegahan Covid 19 Dengan cara 5 M, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilisasi atau aktifitas diluar rumah.
“Patroli gabungan satgas covid-19 akan terus rutin dilakukan untuk mengingatkan masyrakat kembali untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilyah kab Landak,”kata serda kholil.