Kabupaten Lebong, Katasandi.id – Memasuki musim panen hasil pertanian jenis kopi, Polres Lebong Polda Bengkulu kembali memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan menjemur biji kopi di badan jalan raya. Hal ini ditegaskan Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Ichsan Nur, S.IK, melalui Kasat Binmas AKP Nurman pagi hari ini, Kamis (20/05/2021)
Penjemuran kopi dibadan jalan akan membahayakan pengendara, himbauan ini guna mencegah terjadi nya kecelkaan.
“Pelarangan dilakukan karena aktivitas menjemur biji kopi dibadan jalan sangat membahayakan pengendara yang melintas karena dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” terang Nurman.
Lanjut, Nurman juga menjelaskan apa yang disampaikan ini harus disosialisasikan sampai menyentuh kalangan masyarakat.
“Untuk memaksimalkan penyampaian himbauan, tugas ini akan dilaksanakan oleh seluruh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran sehingga diharapkan dapat lebih menyentuh masyarakat secara langsung,” tambah Nurman.
Menutup keterangan, Kasat Binmas juga memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan juga patuh terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 demi keselamatan bersama. (KS)