Katasandi.id – Untuk membantu menekan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 07/Mempawah Hulu, Kodim 1201 Mempawah melakukan Operasi Yustisi dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pemukiman warga,pertokoan di Desa Karangan, dan pembagian masker di wilayah, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, senin (24/5/2021).
Danramil 07/Mempawah Hulu Kapten Inf. Ceng Deding, menjelaskan dalam operasi Ppkm masih ada warga yang mengabaikan dan tidak taat protokol kesehatan (Prokes) dan tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin sanksi sosial dan diberikan masker.
Selain penerapan Ppkm khususnya penguna masker,Babinsa tak lelah menyampaikan himbauan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang hingga saat ini masih diberlakukan guna memutus mata rantai covid-19.
“Operasi Yustisi juga mengajak masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” ungkap Danramil.
Ditempat yang sama, Serda Sukino, menuturkan kegiatan Ppkm akan terus dilakukan untuk mengimbau warga tentang disiplin prokes,”operasi Ppkm mengambil sasaran warga yang ada di wilayah binaan di desa karangan,”ucapnya,” Serda Sukino (mph1201)