banner 728x250
Berita, TNI  

Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

banner 120x600

MURUNG RAYA – Babinsa Koramil 1013-07/Puruk Cahu melaksanakan operasi Yustisi himbauan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat agar mentaati Protokol Kesehatan, di wilayah Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, Pada hari Selasa (08/06/21).

Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam berkegiatan di luar rumah.

Untuk mengurangi resiko tersebut hanya dengan cara disiplin melaksanakan gerakan 3 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan sering-sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Menurut Babinsa Koramil 1013-07/ Puruk Cahu Praka Choirul Anwar, “masyarakat harus terus diedukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dia melanjutkan, apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa teguran

Kita berikan teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,”Ucap Praka Choirul Anwar.

Danramil 1013-07/ Puruk cahu Lettu Inf M.Sahroni Mengatakan, “Kegiatan himbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini terus akan kami lakukan, mengingat pandemi covid 19 di Kecamatan Murung belum berakhir, kami senantiasa himbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,”

Kita selalu berharap semoga wabah Corona covid-19 segera berakhir, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah kita harus tetap bersemangat bahwa kita bisa dan mampu melewatinya,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *