Katasandi.id – Koramil 02/Sungai Pinyuh Bersama Instansi terkait kembali memperpanjang Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sampai 31 Mei 2021 mendatang. Kegiatan yang dilakukan di terminal Bus Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Jumat (28/5/2021).
Dalam KRYD usai Lebaran, selain melakukan pengetatan dan penyekatan bagi arus balik, Koramil Sungai Pinyuh juga melakukan rapid test antigen acak kepada pengguna jalan hingga pengunjung pasar. Langkah tesebut dilakukan guna mengetahui secara pasti kesehatan warga yang tak terpapar Covid-19.
Babinsa Sungai Pinyuh Serda Budi Santosa menegaskan bahwa perpanjangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan karena arus balik pasca Idulfitri 1442 H masih cukup padat. Untuk itu diperlukan penanganan secara komprehensif dan terpadu dengan seluruh instansi dan stakeholder terkait guna menjamin Kamseltibcarlantas dan menekan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, perpanjangan waktu KRYD khusus menyasar pengendara lalu lintas yang masuk maupun keluar daerah. Hal ini untuk nenekan angka penularan Covid-19 yang ditimbulkan dari warga luar daerah. Untuk itu, pengendara kendaraan dari luar daerah yang terjaring juga dikenakan wajib rapid test antigen.
“Jadi setiap warga yang keluar dan masuk wilayah Koramil Sungai Pinyuh akan diperiksa dengan ketat, terutama menyangkut dengan surat keterangan negatif Covid-19, ” kata Serda Budi Santosa.