Benteng, Katasandi.id – Giat imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Nala II Tahun 2022, Kapolsek Taba Penanjung Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu AKP Apion Sori SH MH, tadi malam Kamis (24/11/2022) memimpin langsung Anggota melakukan razia di kawasan gunung jalan lintas penghubung Kabupaten Benteng menuju Kepahiang.
Dari kegiatan ini, berhasil diamankan minuman keras (miras) jenis bir putih merk bir Bintang sebanyak 30 botol, bir hitam merk guinnes sebanyak 24 botol, anggur merah sebanyak 6 botol dan tuak sebanyak 4 Liter terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba S.IK MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal MH.
Puluhan botol miras tersebut disita dari lima warung remang-remang yang beroperasi tanpa ijin, sambungnya sembari menegaskan pihaknya dalam kesempatan ini juga memberikan imbauan harkamtibmas termasuk agar tidak lagi beroperasi.
“Turut diamankan dalam kegiatan ini tiga orang wanita yang diduga korban eksploitasi ekonomi atau eksploitasi seksual,” pungkasnya mengakhiri.