Kota Bengkulu – Dalam rangka menyampaikan hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Tahun 2024, sosialisasi yang diadakan Majelis Ulama Indonesia Kota Bengkulu ini guna untuk mengedukasi masyarakat mengenai keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan selama pertemuan tersebut. Ijtima’ ini bertujuan untuk menjelaskan berbagai aspek penting terkait isu-isu keagamaan dan kebangsaan yang relevan saat ini.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Panit Bimas Polsek Gading Cempaka IPDA Sahirin para tokoh agama, masyarakat, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan. Dalam sosialisasi ini, narasumber menjelaskan berbagai keputusan yang diambil selama Ijtima’, termasuk panduan bagi umat dalam menjalankan syariat Islam dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik.
Salah satu hasil penting dari Ijtima’ Ulama adalah penekanan pada pentingnya persatuan dan kesatuan umat, serta perlunya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan politik saat ini.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami keputusan-keputusan yang diambil dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bisa memberikan dampak positif bagi keharmonisan dan stabilitas masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa hasil Ijtima’ dapat diimplementasikan dengan baik di tengah masyarakat, serta memperkuat sinergi antara ulama dan masyarakat dalam upaya menciptakan kondisi yang lebih baik bagi semua.