Bengkulu – Polresta Bengkulu bersama Polsek Ratu Samban melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup selama aksi unjuk rasa Kamisan yang diselenggarakan oleh Kelompok Aksi Kamisan Bengkulu. Aksi tersebut bertujuan menyuarakan berbagai peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di Indonesia.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Endnag Sudrajat menyampaikan, pengamanan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama berlangsungnya aksi. Upaya pengamanan oleh pihak kepolisian bertujuan untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman tanpa mengganggu ketertiban umum.
Aksi Kamisan di Bengkulu ini merupakan bentuk solidaritas masyarakat untuk menuntut keadilan dan kepedulian terhadap HAM, serta sebagai upaya untuk menjaga kesadaran kolektif akan pentingnya penghormatan terhadap HAM di Indonesia.