Bengkulu, Katasandi.id – Ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Bengkulu dilantik dan diambil sumpah jabatan pada Jumat (31/12/2021). Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada penghujung tahun ini, berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
“Ini bukan nonjob, tidak ada lagi istilah nonjob. Pelantikan ini berpedoman Peraturan MenPAN-RB, dan surat Mendagri perihal persetujuan penyetaraan jabatan. Penyetaraan ini menyeluruh, se-Indonesia,” terang Gubernur Rohidin dalam sambutan usai prosesi pelantikan.
Penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, lanjut Rohidin, merupakan kebijakan negara untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional, dinamis dan juga responsif. Hal itu harus dilaksanakan dan dipahami sebagai langkah mendukung kinerja, utamanya dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Gubernur juga menegaskan, penyetaraan jabatan tak akan mengurangi hak ASN dalam berkarir maupun soal kesejahteraan yang mereka dapatkan. Pemprov menjamin Pejabat Fungsional akan tetap mendapatkan kepastian pengembangan kompetensi sesuai _skil_ yang dibutuhkan dalam jabatan.
“Hak-hak kesejahteraan juga tidak berkurang, justru kita di Pemprov Bengkulu akan melakukan formulasi pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) melalui aspek-aspek atau indikator kinerja dan inovasi. Jadi tunjukkan hasil kinerja itu, tunjukkan inovasi itu, dan tunjukkan bahwa saudara-saudara layak sebagai pejabat yang kompeten,” ucap gubernur.
Seperti pelantikan-pelantikan pejabat pada lingkungan Pemprov Bengkulu sebelumnya, seluruh pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan, juga mengikrarkan Pakta Integritas untuk tidak korupsi serta tidak terlibat dalam pengedaran dan penggunaan narkoba.(MC)