Landak – Dalam rangka penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Babinsa Koramil 1201-11/Ngabang bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Landak melaksanakan patroli malam mengelilingi Kota Ngabang, Rabu (9/6/2021)
Praka Didik, salah seorang Anggota Koramil 1201-11/Ngabang yang juga ikut tergabung dalam Satgas tersebut mengatakan, selain melaksanakan patroli, Satgas juga menindak warga dan pemilik warkop yang masih bandel.
“Tindakan yang kami berikan berupa swab random kepada beberapa pengunjung dan pemilik warkop, serta fisik berupa lari-lari sebentar dengan tujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh,” ucapnya.
Diungkapkan, pada patroli tersebut, sejumlah pemilik tempat usaha terjaring operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) oleh petugas gabungan dari TNI dan Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Landak.
Ia menyebut pada penerapan PPKM skala mikro, operasional tempat usaha dibatasi hingga pukul 21.00 WIB saja. Namun, sejumlah tempat usaha yang didatangi petugas tak mengindahkan pembatasan tersebut.
“Pengunjung juga kedapatan tidak mengenakan masker, ada yang pakai masker tapi tidak sempurna, bahkan mereka duduknya berdekatan, tidak ada jarak fisik,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Landak, Wibersono L Djait mengatakan Operasi Penegakan PPKM ini akan terus dilakukan hingga semua masyarakat dapat memahami dan mematuhi anjuran pemerintah.
“Operasi ini akan terus kami lakukan hingga batas waktu yang belum di tentukan, mengingat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Landak saat ini terus meningkat,” ungkapnya.(mph1201)