Protokol Kesehatan Covid19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut.
Disinilah peran aktif Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Babinsa Koramil 1014-04/Aruta yang bersinergi dengan Babinkamtibmas Polsek Aruta telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin diwilayah Kecamatan Aruta.
Pelaksanaan penertiban protocol Kesehatan kali ini dilaksanakan di Jalan Naunsilih dan Jalan Eji Junuh Kelurahan Pangkut Kecamatan Aruta. Pelaksanaan Operasi Yustisi yang mulai dilaksanakan rutin pada waktu waktu aktivitas warga mempunyai sasaran kegiatan antara lain, Penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, Pembagian masker kepada warga, dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokoler Kesehatan Covid19.