Bengkulu,Katasandi.id- Demokrasi di Indonesia adalah suatu proses sejarah dan politik perkembangan demokrasi di dunia secara umum, hingga khususnya di Indonesia, mulai dari pengertian dan konsepsi demokrasi menurut para tokoh dan founding fathers Kemerdekaan Indonesia, terutama Soekarno, Mohammad Hatta, dan Soetan Sjahrir. pada prinsipnya Demokrasi menurut “Abraham Lincolin” Presiden Amerika ke-16, mengatakan bahwa sebuah demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang pada dasarnya dirancang dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. (sumber: wikipedia)
Dengan maraknya fenomena munculnya perusahaan-perusahaan pers baru berbadan hukum yang berkembang saat ini, merupakan bentuk kemajuan peradaban berdemokrasi. Bila diperhatikan dengan seksama, para pendiri atau pemilik Perusahaan pers ini banyak berasal dari kalangan aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarkat.
Bila kita berkaca pada sejarah, sejatinya pejuang-pejuang pers dahulu nya juga berasal dari dunia pergerakan contoh yang dekat ada sosok Soe Hok Gie, Gie yang aktif di organisasi kemahasiswaan dan pergerakan dijaman nya juga melakukan perjuangan melalui surat kabar saat itu. banyak tulisan-tulisan yang gie tulis saat itu mendapat perhatian dan kehawatiran pemerintah.
Dari apa yang penulis lihat, fenomena Muncul nya perusahaan-perusahaan Pers dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat dan aktivis ini merupakan jalan yang ditempu dalam berdemokrasi. Merupakan jalur yang tepat dalam menyampaikan pendapat, kritik, dan saran terhadap Pemerintah. Pemerintah yang sejatinya pengelola dari keputusan rakyat harus lebih jeli dan simpatik terkait apa pun kebijakan yang diambil, apa pun kondisi nya Pers harus tetap hidup. (Azh)