Meningkatnya jumlah pasien Covid-19 akhir-akhir ini menjadi perhatian pemerintah dalam menangani wabah ini, membuat protokol kesehatan menjadi yang utama untuk menekan bertambahnya kasus Covid-19.
Seperti Babinsa Koramil 1014-04/Aruta,Serka Yuliandik yang melaksanakan Patroli dalam rangka operasi yustisi guna menghimbau dan memberikan peringatan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, di Wilayah Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat. Selasa (08/06/2021).
Danramil 1014-04/Aruta,Kapten Czi M.Yunus menerangkan, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Arut Utara.
Pelaksanaan patroli gabungan TNI-Polri operasi yustisi dengan sasaran operasi para warga yang berada di warung, maupun tempat berkumpulnya masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Dalam operasi, kami masih menemukan warga atau pun pengunjung Warung yang tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak memakai masker diberikan teguran serta di data identitasnya agar ke depan wajib menggunakan masker saat beraktivitas sebagaimana protokol kesehatan yang di keluarkan pemerintah,” ucap Serka Yuliandik.