Kabupaten Kepahiang, Katasandi.id- Petugas Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu melakukan penggrebekan di salah satu gudang yang berada di daerah Kepahiang dimana dalam penggrebekan itu ditemukan alat-alat kesehatan (Alkes) seperti hand sanitizer, face shield dan sejenisnya pada Selasa (11/5/2021) sore. Alkes tersebut diduga diproduksi secara ilegal dan tidak berizin dari BPOM.
Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas melalui Unit Tindak Pidana Tertentu berpatroli di media sosial dan mendapati postingan alat-alat kesehatan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata alkes tersebut tidak berizin dan diproduksi secara mandiri.
“Sudah kita sita seluruhnya dan diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. Jika kita temukan indikasi adanya penggunaan zat berbahaya maka akan kita tindak sesuai hukum berlaku,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK M.AP
Berdasarkan informasi sementara, alkes tersebut menjadi langganan desa-desa setempat dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Terdapat beberapa desa yang membeli dan memesan alkes yang diduga ilegal tersebut. Nampak berkarung-karung alkes siap distribusi yang sekarang telah disita petugas. (KS)