banner 728x250
hukum  

Polsek Kampung Melayu Tangkap Buronan Polres Tangerang

Polsek Kampung Melayu Tangkap Buronan Polres Tangerang
banner 120x600

Katasandi.id – Polsek Kampung Melayu Polres Kota Bengkulu Polda Bengkulu, menangkap pria berinisial RAP (32) pada Kamis (2/2/2023) sore. Penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu ini dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rahmat.

Diketahui, RAP merupakan buronan Polres Tangerang dalam kasus penipuan warga Tangerang Selatan.

“Kita amankan RAP dalam kasus penipuan, RAP ini merupakan buronan Polres Tangerang,” kata Kapolsek.

RAP disangkakan pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan kerugian korban Rp 30 juta. Usai diamankan, RAP kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *