banner 728x250

Rapat Kordinasi Pencegahan Korupsi KPK, Walikota Bengkulu Helmi Hasan Tidak Hadir

Foto: Syaipullah, S.Kom,. S.H
banner 120x600

Bengkulu, Katasandi.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pendampingan melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi kepada Pemerintah Daerah Eksekutif dan Legislatif se-Provinsi Bengkulu. Pada Rapat Koordinasi yang menghimpun seluruh kepala Daerah Eksekutif dan Legislatif se-Provinsi Bengkulu pada Rabu 7 April 2021 di Balairaya Semarak, dilakukan juga penandatanganan komitmen Implementasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Seluruhnya Kepala  daerah hadir, kecuali Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

Terkait pemberitaan yang diterbitkan Media Center Pemkot Bengkulu bahwa Wakil Walikota diperlakukan tak lazim, mendapat tanggapan dari Kadis kominfo Provinsi Bengkulu Jaduliwan, beliau menjelaskan tak ada perlakuan yang memojokkan ataupun tak menghormati para undangan yang hadir.

“Acara Rakor Pencegahan Korupsi itu diselenggarakan KPK. Protokoler acara juga dari KPK. Pemprov berikut gubernur itu hanya mengikuti. Bahwa prokotokol pemprov menfasilitasi, ya wajar karena ini acara negara. Dan perlu kita ketahui bersama, naskah komitmen itu memang logo pemda dan nama kepala daerah, jadi kalau berhalangan hadir, tidak dipanggil secara simbolis untuk teken, wajar saja, dan tidak perlu baper,” terang Jaduliwan.

Dirinya menambahkan, saat ini Pemprov Bengkulu bersama Pemda Kabupaten dan Kota terus komitmen untuk membangun kepercayaan publik, dengan peningkatan pelayanan dan melaksanakan percepatan pembangunan.

“Jadi saya rasa substansi dari Kordinasi Supervisi ini salah satu upayah pencegahan korupsi, serta citra daerah ini yang harus kita bangun. Bukan malah melempar issu yang tidak membangun. Bukankah sebenarnya rakor tadi menjadi kesempatan seluruh kepala daerah bisa bertemu dan menjalin kolaborasi ?, cuma bagaimana lagi, kebetulan pak Helmi ga hadir,” cetusnya.

Seperti diketahui, Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Bengkulu dihadiri pimpinan KPK Alexander Marwata.

Berdasarkan data capaian kinerja program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Pemerintah Provinsi Bengkulu dari Monitoring Center for Prevention (MCP) berada diurutan pertama dengan poin 83.33 disusul pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah 83.17 dan pemerintah Kota Bengkulu 76.04.

Alexander Marwata mengatajan, 80 % perkara korupsi di daerah terkait pengadaan barang dan jasa. Perkara yang ditangani KPK sebagian besar merupakan penyuapan. Kalau digali lebih dalam itu menyangkut pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Berdasarkan hal tersebut dikatakannya, KPK mencoba mendorong perbaikan dalam tata kelola pemerintahan di beberapa area. Diantaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

“Kami mendorong pemda memperbaiki sektor pengendalian internalnya untuk penguatan menutup peluang terjadinya korupsi, penyelewengan di dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa, perizinan dan seterusnya,” demikian Alex.

Disisi lain Praktisi Informasi Syaifullah. S.Kom, S.H Acara yang digagas Oleh KPK itu sangat bagus sebagai bentuk kepedulian terhadap provinsi Bengkulu, beliau sangat menyayangkan ketidakhadiran Walikota pada acara tersebut, andai kata hadir tentu ini akan menjadi berita positif bagi masyarakat kota Bengkulu. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *