banner 728x250

Raperda Perubahan APBD 2021, 9 Fraksi DPRD Beri Catatan Pemerintah Kota

banner 120x600

Kota Bengkulu, Katasandi.id – Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah membuka langsung rapat paripurna yang digelar di ruang ratu agung, Kamis (23/9/2021). Agenda utama dalam rapat yakni pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021.

Dalam rapat itu, Suprianto mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyerahkan laporan pemandangan umum fraksinya. Dimulai dari Fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB dan PPP.

“Dipersilahkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan atau menyerahkan laporannya,” kata Suprianto.

Dimulai dari fraksi PAN, Ketua Fraksi PAN DPRD Kusmito Gunawan mendukung berbagai kebijakan Pemkot Bengkulu dalam menyejahterakan masyarakatnya.

“Kita mendukung program PKHD, HD Bersalin, Bansos gas 3 Kg dan lainnya. Tapi semua ini harus diperkuat dengan regulasi hukum agar lebih efisien dan efektif ke depannya,” ucap Kusmito.

Sementara itu, dari jubir Gerindra juga memberikan apresiasi dan beberapa masukan kepada Pemkot.

“Kita apresiasi atas naiknya PAD Pemkot. Selain itu, kita juga meminta penyertaan modal di BPRS Fadhilah dapat dikelola dengan baik,” ujarnya.

.

Setelah itu, fraksi yang lainnya juga memberikan kritik, masukan dan saran kepada Pemkot Bengkulu mengenai Raperda tentang perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021.

Usai mendengarkan jawaban para fraksi, Wawali Bengkulu Dedy Wahyudi pun mengapresiasi setiap pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda perubahan APBD 2021.

“Semuanya kita apresiasi, ada kritik ada masukan dan memang harus seperti itu agar semuanya dapat berjalan baik. Masukan yang diberikan sangat berguna untuk proses evaluasi dan perbaikan dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang telah tertuang pada Perubahan APBD Kota Bengkulu tahun 2021,” jelas Dedy. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *